Berdasarkan koordinasi kami kepada Tim Verifikasi dan Validasi Korban Gempa Kab.Lombok Tengah bahwa bagi warga yg belum terdata segera melaporkan diri ke kantor desa setempat,untuk segera dilakukan validasi guna percepatan penyaluran bantuan.
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara. (apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)