Tolong ditertibkan bagian tata kota mataram atau yang terkait masalah lapak di pintu masuk jalan pinang raya moncok karya kelurahan pejarakan karya pedagang langsung nginap disana dan kelihatan kumuh.tq
utk permasalahan tersebut agar menghubungi lurah dan jajarannya, karena sesuai perwal 22/13 penataan pkl tsb merupakan kewenangan lurah selaku kepala wilayah, nanti lurah yg akan berkoordinasi dengan satpolpp bila diperlukan