Lagi viral seorang anak Dusun senjajak Desa Sambik Bangkol,Gangga,KLU yg merawat dan mengantar ibu nya yg sakit ginjal di RSUD Tanjung. Mohon pemerintah turun tangan membantu semaksimal mungkin untuk ibu dan anak itu. Kami pantau respon dan aksinya
Karena ini urusan kesehatan, maka tentu akan dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan Provinsi dan juga Kabupaten Lombok Utara. Dan secara khusus kami dari Dinas Sosial akan juga menyampaikan hal ini ke Dinas Sosial KLU. Secara khusus kami akan meminta Satuan Bhakti Pekerja sosial kami yang bertugas untuk wilayah KLU melakukan penjangkauan mengecek kondisi yang bersangkutan di rumah sakit. Terima kasih atas laporannya.
Ini tidak hanya kesehatan saja, tetapi jg bagaimana nasib anak tersebut ke depan sebagai tulang punggung keluarga. Pendidikan, kesejahteraan keluarga itu yg penting..terimakasih atensi Dinas Sosial
Untuk anak tersebut, Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) kami yang akan melakukan penjangkauan, kemudian akan kami lihat seperti apa hasil asesmen nya.
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih .
Kami sudah lakukan koordinasi dengan dikes KLU dan RSUD KLU Pasien tersebut adalah ibu Fatimah, dan beliau sudah mendapatkan kartu JKN/KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Beliau sudah mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas Gangga dan kemudian dirujuk ke RSUD KLU. Saat ini beliau sudah sembuh dan berada di rumahnya kembali.. Terimakasih...
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara.
(apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)
Bupati KLU, Dinas Sosial KLU, Dinas terkait lainnya dan Sakti Peksos NTB sudah mengunjungi Anak dan Ibu di RS. Solusi yang diberikan, Instansi terkait siap mengantar dan menjemput Ibu dari anak itu ketika sewaktu-waktu kambuh, sehingga sang anak tidak perlu mengantar ibunya sendiri dan mengganggu sekolahnya.
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara.
(apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)