Mohon bantuanya PMI atas nama Nurul Hayati untuk dipulangkan dan pihak PPTKIS/tekong yang memberangkatkan untuk bertanggung jawab/ganti rugi atas derita yang dialami oleh PMI.
Informasi saudara telah kami teruskan ke Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, untuk tindak lanjut pengaduan saudara mohon tambahan informasi perusahaan yang memberangkatkan,tahun keberangkatan serta negara tujuan PMI dimaksud sebagai dasar kami untuk berkoordinasi. Pengaduan Permasalah Saudara kemudian di sampaikan ke Layanan Terpadu Satu Atap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Timur sesuai dengan koordinat pelaporan saudara.
Update pelaporan saudara, Kami telah melakukan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Timur dan informasi yang dapat kami sampaikan telah dilakukan mediasi dengan pihak sponsor dan keluarga bahwa pihak sponsor siap bertanggung jawab dan akan memulangkan PMI dimaksud dan melakukan pengobatan ketika sampai di Lombok Timur. Untuk itu kami berharap Saudara dan pihak keluarga tetap berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Lombok timur untuk tindak lanjut peyelesaian.