assalamualaikum...selamat pagi...tolong pak kendaraan plat luar di tertibkan karena saya pribadi sangat keberatan karena kami bayar pajak pak tapi mereka bayar pajak dimana seenaknya pakai jalan disini...terimakasih pak mohon ditertibkan
Waalaikumsalam. Wr. Wb.
Sebelumnya terima kasih telah menyampaikan informasi melalui NTB Care.
Perlu kami informasikan bahwa Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Setiap bulan melaksanakan Oprasi Gabungan bersama Kepolisian untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan plat luar daerah NTB untuk memutasikan kendaraannya ke wilayah NTB, dan alhamdulillah pada tahun ini dari data yang ada sudah 6.664 kendaraan yang sudah melakukan mutasi.
Terima kasih atas saran yang disampaikan. Kami tetap dan terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar kendaraan luar daerah segera melakukan mutasi ke wilayah NTB yang memang jumlahnya masih cukup banyak.
terimakasih tanggapannya pak..tapi kalau bisa dikhususkan dan lebih intens LG untuk melakukan penertiban karena ada yang sampai 9 bahkan 15 tahun masih plt luar daerah santai saja...kami yg membayar pajak untuk daerah malah dinikmati orang yang tidak ada kontribusinya sama sekali...sekali lagi pak mohon untuk lebih intens lagi dalam merazia kendaraan plat luar daerah...kalau hanya himbauan gak mempan pak...terimkasih
Sekali lagi Terima kasih sarannya pak, Untuk Thn 2019 kami akan intensifkan penertiban plat luar daerah melalui Operasi Gabungan Kendaraan Luar Daerah.
Namun Penertiban penggunaan lalu lintas tetap mengacu pada UU 22 Tahun 2009 ttg Lalu Lintas dan Angktan Jalan termsuk yang mengatur Pembayaran pajak kendaraan luar daerah tsb.
ya pak terimakasih sudah di respon semoga 2019 bisa terlaksana dengan baik dan kendaraan plat luar tidak seenaknya beroperasi disini...sekali lagi terimkasih