terimakasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Pemda KLU utk sama2 melakukan pengecekan ke lokasi dalam rangka pengendalian Tata Ruang Wilayah.
Yth Saudara Pengadu, informasi dan masukan Saudara telah diatensi oleh OPD terkait yg akan melakukan koordinasi lebih lanjut dg unit terkait. Insyaa Allah hasil koordinasi tsb akan menuntaskan aduan Saudara, dan kepada OPD yg terkait dapat menyampaikan hasil koordinasi dan tindak lanjutnya. Terima kasih.
Melengkapi penjelasan diatas... disampaikan bahwa yang bersangkutan telah memperoleh Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 137/KPPT/IMB/VIII/2014 TGL. 25 Agustus 2014.
Pengaduan/laporan saudara telah direspon oleh instansi terkait, mohon tanggapan saudara.
(apabila tidak ditanggapi dalam waktu 24 jam, maka pengaduan dianggap tuntas)