kepada pemerintah terkait..ada pendirian tower operator selular di dusun kami tetapi banyak warga masyarakat yang kena radius keberatan dan tidak pernah tanda tangan tetapi towernya tetap berdiri.sudah dilaporkan ke desa bahakan masarakat sudah demo namun tidak dihiraukan.setau kami pendirian harus ada persetujuan masyarakat.dimana keadilan dan kebijakan pemerintah.trimakasih.