halo, sy ad beberapa keluhan: 1, pencurian ( perusahaan sy kedapatan pencurian gudang, 3 bln lalu. sampai saat ini tdk ad update dari kepolisian setempat) 2. penipuan (staff kami meminjam uang dan kabur, lalu kami ke polsek dan polres, tp tdk ditanggapi. lalu kami hrs mengadu kesiapa?) 3. pelanggaran (ada warga memasang pagar ditanah kami yg sudah ada setrifikat resmi, tp mereka mengakui tanah mereka. lalu pihak berwajib tidak terlalu menanggapi laporan kami) kami harus kmn untuk dpt keadilan?