Telah terjadi parkir di kawasan Pemerintahan Lombok barat tepatnya di Dinas Tenaga Kerja Apakah ada surat dari dishub untuk mengeluarkan aturan parkir Saya tidak sempat foto tadi, tapi bisa di cek langsung CCTV Setau saya tidak bisa mengeluarkan biaya parkir, biarpun nilainya hanya 2rb Kecuali di tempat RS Mall dll yang sudah ada izin resmi dari pemerintah