Assalamualaikum mhn ijin pimpinan, Menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait Vandalisme yang terjadi di SMPN 14 Mataram kpd pelajar SDN Model Mataram telah dikoordinasikan Dikbud NTB kepada Dikbud Kota Mataram. Peristiwa yang terjadi sekitar Pukul 9 pagi tersebut cukup menyita perhatian dan mengagetkan publik karena Vandalisme dilakukan oleh pelajar SMP sehingga menyebabkan pelajar SD ketakutan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan SD DAN SMP berada di Pemerintah Kota. Untuk itu, NTB Care telah berkoordinasi dengan Dikbud Provinsi NTB untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.. Ini merupakan tindak lanjut dari aduan di NTB Care (terlampir) https://care.ntbprov.go.id/aduan/detail/57b2f020-2a78-11ed-883b-4f7887e5ed4f Demikian disampaikan 🙏🏻🙏🏻