Assalamualaikum #SobatGemilang menyampaikan aduan dari akun Hasatun Uswa terkait Bapak Mustahar (57 thn) asal lengkok tengak Desa Mamben Lauk Kec Wanasaba, Kab. Lombok Timur telah ditangani Dinas Kesehatan Provinsi NTB bersama Dinas Kesehatan Lombok Timur. Sebelumnya dilaporkan Bapak Mustahar mengalami sakit Struk dan belum memiliki BPJS. Setelah dilakukan asasment oleh Dinas Kesehatan Lombok Timur, Camat Wanasaba dan Perangkat Desa diketahui dikarenakan terjadi deformitas tulang lutut, dan tidak bisa di luruskan. Keterbatasan mobilitas Bukan karena struk tetapi karena deformitas lutut. Deformitas sendiri adalah perubahan bentuk pada kaki atau suatu kondisi kelainan bentuk secara anatomi dimana struktur tulang berubah dari bentuk yang seharusnya. Setelah sakit parah Bapak Mustahar belum pernah dibawa berobat. Bpjsnya segera akan diaktifkan agar bisa dilakukan pengobatan lebih lanjut. Terima kasih Rekan2 Tenaga Kesehatan, Pak Camat Wanasaba dan Perangkat desa atas bantuannya dalam penanganan aduan masyarakat melalui layanan NTB Care. Ini merupakan Tindaklanjut dari aduan di NTB Care (terlampir) https://care.ntbprov.go.id/aduan/detail/98942fa0-1fc1-11ed-a423-3fb12b5268ba Demikian disampaikan